Sumatera Darurat Banjir: Melawan Bencana Ekologis dan Tumpang Tindih Regulasi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Nanda Zahra Sausan, menilai kasus bencana banjir dahsyat yang menerjang Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat akhir - akhir ini bukan sekedar musibah alam biasa, melainkan jeritan darurat ekologis yang menyikapi kegagalan sistemik tata kelola lingkungan di Indonesia. Sumatera, saat ini menghadapi bencana banjir yang sangat serius dan meluas yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan besar serta mengungkap berbagai kelemahan dalam sistem pengelolaan bencana dan lingkungan. Hingga akhir November 2025, tercatat setidaknya 174 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, dengan ribuan warga mengungsi dan puluhan lainnya masih hilang dalam pencarian. Kerusakan infrastruktur, terputusnya akses transportasi, dan gangguan jaringan telekomunikasi semakin memperberat penanganan bencana ini. Banjir terjadi karena hujan ekstrem yang berlangsung selama b...